Monitoring Burung Pantai Indonesia (MoBuPI)

Indonesia termasuk negara yang memiliki habitat pantai potensial bagi burung-burung pantai baik lokal maupun migran. Sejauh ini telah banyak lokasi-lokasi yang teridentifikasi sebagai tempat singgah burung-burung pantai saat melakukan migasri ke selatan maupun ke utara, seperti Wonorejo, Surabaya; pantai Trisik, Yogyakarta; Muara gembong, Bekasi; muara angke, Sayung, Demak, Bagan Percut; Medan, Pantai Cemara, Jambi; Serangan, Bali, dll. Dari hasil monitoring pengamat burung di Surabaya selama 5 tahun terakhir, ditemukan pula burung pantai berbendera, hal ini merupakan bukti bahwa Indonesia merupakan salah satu jalur migrasi burung-burung pantai. Selain itu database burung pantai di Indonesia dan burung migran berbendera belum banyak terdata, masih bersifat data kelompok atau perorangan. Sebagai jalur penting migrasi burung pantai, sudah saatnya untuk ikut berperan serta dalam jaringan Internasional, baik dalam program penandaan bendera warna maupun aktif dalam pelaporan perjumpaan bendera warna.

Tujuan

1.  Mengetahui keragaman dan kelimpahan jenis burung-burung pantai yang berada di Indonesia pada musim migrasi secara keseluruhan di beberapa titik yang terdaftar.

2.  Mengetahui peta persebaran lokasi (habitat) untuk burung pantai pada musim migrasi burung di Indonesia.

3.  Mendata burung pantai berbendera yang singgah di Indonesia.

4.  Mengkomunikasikan pengamat-pengamat burung, khususnya burung pantai di Indonesia untuk kegiatan bersama dan tukar informasi

5.  Membuat database burung pantai di Indonesia.

Waktu Pelaksanaan

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara bersamaan di seluruh Indonesia mulai bulan April hingga Oktober  (pada musim migrasi) dan melibatkan seluruh klub, kelompok, atau imdividu pengamat burung di Indonesia. Pendaftaran di buka mulai bulan Februari hingga Awal April  langsung ke kordinator. Konfirmasi dan informasi akan di beritahukan ke peserta MoBuPI.

Metode Pelaksanaan

1.  Monitoring Burung Pantai Indonesia dilaksanakann di seluruh wilayah Indonesia yang didaftarkan oleh peserta .

2.  Peserta mendaftarkan klub atau individu/perorangan disertai pendaftaran lokasi yang akan di amati atau di monitoring secara lengkap sesuai formulir yang tercantum

3.  Pelaksanaan monitoring serempak dilakukan oleh seluruh peserta yang terlibat mulai dari bulan April hingga Oktrober di lokasi yang telah di daftarkan dengan waktu pengamatan disesuaikan oleh jadwal masing-masing klub atau individu.

4.  Setiap bulan akan ada pengamatan secara serempak atau bersamaan di seluruh lokasi yang waktunya akan dijadwalkan

5.  Format pendataan harus lengkap diisi sesuai pada form pendataan.

6.  Hasil monitoring langsung dikirim ke koordinator MoBuPI.

Jadwal

1.  Penyerahan laporan/data monitoring dilakukan 1 minggu setelah kegiatan, ini untuk memudahkan proses pengolahan data dan dikirim lewat e-mail ke koodinator MoBuPI.
iwan_londo@yahoo.com

2.  Tanggal dengan warna merah; kegiatan yang dilaksanakan secara serempak di masing-masing lokasi pada pagi hari jam 06.00 – 08.00 dan sore hari pada jam 15.00 – 17.00.

3.  Tanggal dengan warna hitam; kegiatan yang tidak dilakukan secara serempak, namun bisa dilakukan sebagai pengganti monitoring yang dilakukan secara serempak apabila berhalangan dan waktu disesuaikan di masing-masing lokasi.

4.  MoBuPI akan menerima setiap data peserta dan akan menyerahkan kembali beserta data dari lokasi lain.

Bulan

Tanggal

April

4

11

18

25

Mei

2

9

16

23

30

Juni

6

13

20

27

Juli

4

11

18

25

Agustus

1

8

15

22

29

September

5

12

19

26

Oktober

3

10

17

24

31